InfoSidoarjo – Sebanyak 330 narapidana muslim di Lapas Kelas IIA Sidoarjo diusulkan untuk menerima Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul Fitri 1446 H pada Jumat (28/3). Dari jumlah tersebut, 245 napi telah mendapatkan persetujuan remisi, sementara 80 napi lainnya masih menunggu keputusan hingga Lebaran.
Kalapas Sidoarjo, Disri Wulan Agus Tomo, menjelaskan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi bagi para napi yang menunjukkan perilaku baik serta aktif dalam program pembinaan.
“Remisi itu adalah bentuk reward kepada mereka yang sudah menjalani sisa pidana di lapas dengan baik, aktif dalam pembinaan, dan menyadari kesalahannya,” ujar Disri.
Para napi yang mendapatkan remisi berasal dari berbagai kasus, mulai dari tindak pidana umum (pidum), pidana khusus (pidsus), hingga kasus narkoba. Disri berharap dengan adanya remisi ini, para napi semakin termotivasi untuk memperbaiki diri.
“Fungsi lapas ini adalah mengembalikan mereka ke masyarakat dan keluarga dengan harapan bisa hidup normal kembali dan aktif berkontribusi dalam pembangunan wilayah masing-masing,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kadiyono, menyebutkan bahwa total 14.799 napi di berbagai lapas dan rutan di Jatim mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Dari jumlah tersebut, 14.643 napi menerima RK satu, sedangkan 156 napi mendapatkan RK dua, yang berarti mereka langsung bebas pada Hari Raya Idul Fitri,” jelasnya.
Kadiyono juga menambahkan bahwa remisi ini memberikan dampak positif bagi pengelolaan lapas dan rutan, termasuk efisiensi anggaran negara.
“Dengan adanya remisi, lapas dan rutan di Jatim mampu menghemat anggaran makanan napi hingga Rp 9,7 miliar. Remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari 15 hari, satu bulan, satu bulan 15 hari, hingga dua bulan,” ujarnya.
Salah satu napi yang mendapatkan remisi adalah Buratin, warga Pasuruan yang tersandung kasus pencurian sepeda motor. Buratin yang telah menjalani hukuman hampir 10 bulan mendapatkan remisi selama empat hari.
“Saya senang bisa bebas nanti, dan menyesal telah mencuri sepeda. Saya punya anak dua. Rencana kalau bebas, saya akan pulang ke Pasuruan dan kembali bekerja di proyek perumahan,” ungkap pria berusia 29 tahun tersebut.((RED))