630 Tenaga Honorer Sidoarjo Resmi Jadi ASN PPPK, Wabup : Amanah Ini Harus Dijalankan Sepenuh Hati

InfoSidoarjo – Sebanyak 630 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akhirnya resmi diangkat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. Pengangkatan tersebut ditandai dengan penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) secara digital oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, pada Selasa (29/4/2025) di Jie Poek DW Resto Sidoarjo.

Petikan SK dapat diakses langsung oleh masing-masing ASN PPPK melalui aplikasi myASN milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebagai bagian dari transformasi digital dalam layanan kepegawaian.

Dalam sambutannya, Wabup Mimik Idayana mengapresiasi perjuangan para tenaga honorer yang berhasil melalui proses seleksi ketat dan kini menyandang status ASN PPPK. Ia mengingatkan bahwa tanggung jawab besar kini berada di pundak para ASN yang telah menerima amanah tersebut.

“Selamat kepada seluruh ASN PPPK. Ini adalah pencapaian luar biasa yang patut disyukuri. Namun perlu diingat, masih banyak orang di luar sana yang belum mendapatkan kesempatan seperti ini. Maka laksanakan amanah ini dengan sepenuh hati dan penuh dedikasi,” ujar Mimik.

Dengan penuh semangat, Mimik menekankan pentingnya etika, profesionalisme, serta semangat pengabdian dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga mengajak seluruh ASN PPPK untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten dalam meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo, Budi Basuki, menjelaskan bahwa 630 ASN PPPK yang menerima SK pengangkatan terdiri dari 332 tenaga teknis, 290 guru, dan 8 tenaga kesehatan. Mereka merupakan peserta seleksi PPPK tahap pertama yang telah melalui ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT) yang dilaksanakan oleh BKN pada 5–7 Desember 2024 di Universitas Adibuana Surabaya.

“Awalnya ada 631 peserta yang memenuhi syarat pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK. Namun, satu orang meninggal dunia, sehingga jumlah akhir menjadi 630 orang,” jelas Budi.

Usulan penetapan nomor induk telah diajukan ke Kantor Regional II BKN Surabaya sejak Februari 2025. Setelah melalui serangkaian proses administratif, seluruh peserta yang lolos akhirnya sah menyandang status ASN PPPK, lengkap dengan SK pengangkatan yang kini bisa diakses secara digital.

Budi menambahkan, pengangkatan ASN PPPK ini menjadi bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia di sektor-sektor penting, sekaligus mengisi formasi yang selama ini masih kosong.

“ASN PPPK yang baru diangkat diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung visi pembangunan Kabupaten Sidoarjo ke depan,” tutupnya.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari