Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sidoarjo bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap serangkaian kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang marak terjadi di wilayah Sidoarjo. Dalam operasi yang berlangsung sejak Januari hingga Februari 2025, sebanyak 18 tersangka berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, dalam konferensi pers di Mapolresta Sidoarjo pada Selasa (25/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyita 15 unit sepeda motor hasil curian, serta sejumlah dokumen kendaraan dan berbagai alat yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
“Dalam pengungkapan ini, kami berhasil menangkap 18 pelaku yang beraksi di berbagai lokasi di Sidoarjo. Modus operandi mereka beragam, mulai dari merusak kunci motor menggunakan kunci T hingga mengambil kendaraan yang tidak dikunci setir,” ujar Kombes Pol Christian Tobing.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku menjalankan aksinya di berbagai tempat, termasuk halaman rumah, parkiran minimarket, hingga rumah kos. Motor hasil curian tersebut kemudian dijual untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari para pelaku.
Sepanjang periode Januari hingga Februari 2025, kepolisian telah mengungkap sedikitnya sembilan kasus curanmor. Salah satu kasus berhasil terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat yang menjadi korban sejak awal tahun.
Para pelaku beraksi di sejumlah lokasi, antara lain Perumahan Prime Park Residence Wonoayu, Jalan Raya Porong, parkiran Indomaret Prambon, rumah kos di Tanggulangin, serta Yayasan Achmad Syahid Ibrahim Sidokare.
Lebih lanjut, Kapolresta Sidoarjo menjelaskan bahwa para tersangka berasal dari berbagai daerah, seperti Pasuruan, Sidoarjo, Surabaya, dan Lumajang. Mereka kini dijerat Pasal 362 dan 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolresta Sidoarjo mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap pencurian kendaraan bermotor dengan selalu mengunci setir dan menggunakan kunci ganda. “Kami juga mengajak warga untuk segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan agar kejahatan seperti ini bisa dicegah lebih dini,” pungkasnya. (*Red)
Dilihat: 335