KOTA, InfoSidoarjo.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Sidoarjo mengeluarkan aturan pembelajaran selama bulan Ramadan 1446 H/2025.
Aturan tersebut ditujukan untuk siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dispendikbud Sidoarjo, Dr. Tirto Adi, menjelaskan untuk siswa SD dan SMP mulai tanggal 27-28 Februari sampai dengan tanggal 3-5 Maret, proses belajar dilakukan secara mandiri. Bisa dilakukan di rumah masing-masing maupun di tempat ibadah.
“Selama belajar mandiri siswa bisa mengikuti pembelajaran secara mandiri dari rumah maupun tempat ibadah,” kata Tirto saat dikonfirmasi pada Jumat (28/2/2025).
Tirto menambahkan, untuk pembelajaran siswa di sekolah bakal dimulai pada tanggal 6 sampai 25 Maret. Masing-masing sekolah bisa menyesuaikan jadwalnya.
Siswa SD dan SMP mendapat libur lebaran mulai tanggal 26-28 Maret dan 2-8 April 2025. “Untuk tanggal 9 April sudah kembali masuk pembelajaran di sekolah,” ungkapnya.
Menurut mantan Kepala Dinsos tersebut, aturan pembelajaran selama bulan Ramadhan merujuk pada Surat Edaran Bersama (SEB) Mandikdasmen, Menag, dan Mendagri, tentang pembelajaran di bulan Ramadhan 1446 H/2025.
“Kami sesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan dalam Surat Edaran Bersama,” ucapnya.
Selama proses belajar di sekolah, ada berbagai kegiatan yang dapat dijadikan acuan. Misalnya, mengurangi waktu pembelajaran. Tidak seperti hari biasa.
Kemudian, kegiatan peningkatan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial pembentuk karakter mulia serta kepribadian utama.
Hal tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan Tadarus Al-Qur’an, Pesantren Kilat, Kajian Keislaman, dan Kegiatan lain yang meningkatkan iman, takwa dan akhlak mulia.
Bagi siswa beragama selain Islam dapat melakukan kegiatan Bimbingan rohani, Kegiatan keagamaan sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. (*Red)