Polresta Sidoarjo Tangkap 197 Tersangka dalam Operasi Pekat Semeru 2025

InfoSidoarjo – Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap 185 kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret. Dari ratusan kasus tersebut, sebanyak 197 tersangka berhasil diamankan.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing menyatakan bahwa operasi ini digelar untuk menjaga kondusivitas selama Ramadan dan menjelang Lebaran.

“Dalam pelaksanaannya, ada sejumlah target atau sasaran, mulai dari peredaran miras ilegal, premanisme, judi, prostitusi, narkoba, bahan peledak (handak), hingga pornografi,” ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (12/3).

Mayoritas kasus yang diungkap terkait dengan peredaran minuman keras (miras) ilegal. “Tersangka paling banyak adalah penjual miras, yang kami kenakan tindak pidana ringan (tipiring),” kata Tobing. Dari operasi ini, polisi mengamankan 3.109 botol miras berbagai merek dengan total volume 2.472 liter.

Kasus premanisme menempati urutan kedua terbanyak, disusul oleh judi, narkoba, prostitusi, dan handak. Barang bukti yang diamankan antara lain 22 ponsel, kartu remi, stik biliar, uang tunai Rp 2,5 juta, serta narkotika berupa 48,76 gram sabu-sabu dan 4.726 butir pil koplo.

Polisi juga mengungkap praktik perjudian, baik konvensional maupun online. “Pejudi online menggunakan berbagai aplikasi, sedangkan judi konvensional melibatkan kartu remi dan biliar,” ungkapnya.

Satu kasus bahan peledak yang berhasil diungkap melibatkan peracikan bubuk mesiu untuk petasan.

“Pelaku menjualnya ke toko dan secara eceran kepada masyarakat,” jelas Tobing. Ia menegaskan bahwa petasan ilegal berisiko tinggi dan bisa menimbulkan keresahan.

Tobing mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas serupa. “Penindakan terhadap penyakit masyarakat akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban,” pungkasnya.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari