KOTA, InfoSidoarjo.com — Direksi RSUD RT Notopuro Sidoarjo angkat suara soal pengangkatan Mulyono Wijayanto sebagai Dewan Pengawas (Dewas).
Plt Direktur RSUD RT Notopuro, dr. Atok Irawan, menyampaikan bahwa Mulyono menjadi dewan pengawas Rumah Sakit Tipe A itu sudah dari bulan Juni 2024 lalu.
“Jadi, posisi itu tidak terkait faktor politis atau balas jasa politik,” jelas Plt Direktur RSUD RT Notopuro dr Atok Irawan saat dikonfirmasi pada Senin (24/3/2025).
dr. Atok menepis isu bahwa Mulyono diangkat jadi dewas karena faktor kepentingan politik pasca Pilkada 2024.
Menurutnya, Mulyono, dikenal luas di masyarakat sebagai Ketua Paguyuban Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Sidoarjo.
Pengalaman dan dedikasinya dalam bidang kemasyarakatan, menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya sebagai anggota Dewan Pengawas RSUD RT Notopuro.
“Sejak Pak Mulyono bergabung sebagai Dewan Pengawas, RSUD RT Notopuro bisa lebih memahami dan menentukan kebijakan yang benar-benar sesuai dengan realitas di lapangan,” ucap dr. Atok.
“Beliau banyak memberikan masukan tentang kebutuhan kesehatan yang diperlukan oleh masyarakat tingkat bawah. Layanan yang kami berikan semakin tepat sasaran dan bermanfaat bagi warga Sidoarjo,” tambahnya.
Dengan berbagai faktor tersebut, diharapkan, RSUD RT Notopuro Sidoarjo dapat terus berkembang dan memberikan layanan kesehatan yang lebih maksimal kepada masyarakat.
dr. Atok menegaskan, keputusan menjadikan Mulyono Wijayanto sebagai anggota Dewan Pengawas tidak sekadar formalitas. Tidak ada keharusan anggota Dewan Pengawas rumah sakit memiliki sertifikasi kompetensi kesehatan tertentu.
Mulyono Wijayanto menjadi anggota Dewas RSUD sebagai langkah strategis demi memastikan bahwa layanan kesehatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo.
Dia menyatakan, bahwa Mulyono Wijayanto, tidak mengelola bisnis laundry seperti yang dikabarkan. Seluruh layanan CSSD sterilisisasi dan laundry di RSUD RT Notopuro dilakukan oleh RSUD sendiri. Tidak ada Kerja Sama Operasi (KSO).
Mengapa harus dilakukan sendiri oleh RSUD Notopuro?
“Karena menurut standar akreditasi rumah sakit, harus ditata kelola sendiri oleh RS,” tegas dr Atok. (*Red)
FPlt Direktur RSUD RT Notopuro dr Atok Irawan /Foto: Istimewa