InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menjamin kesejahteraan sosial pekerja dengan memperpanjang kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) terkait Sinergi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Pendopo Delta Wibawa, Rabu (26/3/2025).
Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., menegaskan bahwa Pemkab Sidoarjo telah memperluas cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, mencakup tenaga pendidik, nelayan, petani, perangkat desa, serta petugas BPBD.
“Kegiatan ini membuktikan bahwa visi dan misi pemerintah daerah telah berjalan dengan baik. Sejak awal 2024, kami telah memasukkan RT/RW dalam program ini, dan kini cakupannya diperluas untuk berbagai sektor lainnya,” ujar Subandi.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap perusahaan wajib mengalokasikan anggaran untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.
“Perusahaan harus menganggarkan biaya untuk jaminan sosial pekerjanya. Dengan adanya jaminan ini, pekerja yang mengalami kecelakaan kerja bisa memperoleh perlindungan yang layak,” tambahnya.
Sebagai upaya meningkatkan kepesertaan, Pemkab Sidoarjo akan mengajak perusahaan-perusahaan berdiskusi melalui forum coffee morning.
“Di Sidoarjo ada sekitar 7.000 perusahaan. Jika semua bersinergi, kita bisa memberikan perlindungan yang lebih luas kepada para pekerja,” jelasnya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Sidoarjo, Arie Fianto Syofian, mengungkapkan bahwa kerja sama ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan pekerja serta mengurangi risiko kemiskinan akibat kecelakaan kerja.
“Selama tiga tahun terakhir, kami telah menyalurkan santunan kepada 157.000 peserta dengan total nilai Rp1,3 triliun. Selain itu, sebanyak 4.072 anak pekerja menerima beasiswa dengan total Rp11 miliar,” jelas Arie.
Pada tahun 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan santunan kepada 12.452 peserta senilai Rp188 miliar dan memberikan beasiswa kepada 1.585 anak senilai Rp4,2 miliar, dari jenjang TK hingga perguruan tinggi.
Pemkab Sidoarjo juga telah mengalokasikan Rp15 miliar dalam APBD 2024 untuk membiayai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja sektor formal dan informal. Program ini mencakup tenaga honorer pemda, guru, kepala desa, perangkat desa, BPBD, ketua RT, serta kader masyarakat.
“Dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) juga digunakan untuk memberikan proteksi kepada 13.249 pekerja rentan, termasuk guru PAUD, petani, dan nelayan, dengan anggaran Rp2,7 miliar. Hingga kini, 113 orang telah menerima santunan sebesar Rp171 juta,” tambahnya.
Menariknya, pemain dan pelatih sepak bola di Sidoarjo kini juga memperoleh perlindungan jaminan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan.
Arie menegaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan siap mendukung Pemkab Sidoarjo dalam mewujudkan visi dan misi daerah, termasuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029.
“Kami akan terus berkolaborasi dengan OPD terkait untuk memastikan seluruh pekerja, baik di sektor formal maupun informal, memperoleh perlindungan yang layak,” tutupnya.((RED))