InfoSidoarjo โ Kepolisian Sektor (Polsek) Krian bertindak tegas terhadap maraknya peredaran rokok ilegal di wilayah Pasar Loak Krian, Sidoarjo (08/04). Dalam operasi penertiban yang digelar awal pekan ini, petugas berhasil mengamankan puluhan slop rokok tanpa pita cukai dan mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran barang ilegal tersebut.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, S.H., M.H., membenarkan adanya operasi tersebut. Ia mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas perdagangan rokok ilegal.
โKami telah menerima laporan dari warga dan langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil operasi, kami berhasil menyita puluhan slop rokok berbagai merek yang tidak dilengkapi pita cukai resmi,โ ujar Kompol Atma Giri dalam keterangannya.
Operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah dalam rangka memberantas peredaran rokok ilegal yang merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Selain menyita barang bukti, polisi juga mengamankan tiga orang yang kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami peran masing-masing dalam jaringan peredaran rokok ilegal tersebut.
โKami tegaskan bahwa tidak ada tempat bagi praktik ilegal semacam ini di wilayah hukum Polsek Krian. Kami akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Bea Cukai dan Satpol PP untuk menindak pelanggaran serupa,โ tegas Kompol Atma Giri.
Polsek Krian juga mengimbau masyarakat agar tidak membeli maupun menjual rokok tanpa pita cukai, serta segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran rokok ilegal.
Dengan penindakan ini, diharapkan dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku dan menekan peredaran rokok ilegal di kawasan Krian dan sekitarnya.((RED))