KOTA, InfoSidoarjo.com — Sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau kepala dinas hingga ratusan kepala sekolah di Kabupaten Sidoarjo mengalami kekosongan. Saat ini hanya dijabat seorang pelaksana tugas (Plt).
Kepala dinas yang masih dijabat seorang pelaksana tugas adalah Dinas Kesehatan, BPBD, Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) dan sejumlah kepala bidang serta 115 kepala sekolah.
Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori mengingatkan, jika kekosongan jabatan ini tidak segera diisi bakal menganggu kinerja dan target program sesuai visi-misi kepala daerah sulit tercapai.
“Saat ini kan memontum (untuk mengisi jabatan yang kosong) karena sedang dibahas RPJMD Tahun 2026 kepala daerah yang baru,” ucapnya saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).
Dhamroni menilai dalam upaya mewujudkan visi-misi dan 14 program sesuai janji politik Bupati Subandi dan Wabup Mimik Idayana dibutuhkan seorang kepala dinas yang kompeten, profesional dan visioner.
“Harus diisi semua, agar akselarasi program yang telah dicanangkan bisa tercapai sesuai target yang telah ditetapkan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo,” ungkapnya.
Proses Seleksi Harus Profesional
Dhamroni Chudlori yang juga Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo berpesan bahwa proses pengisian jabatan kosong mulai kepala dinas hingga kepala sekolah harus dilakukan dengan sistem dan mekanisme yang berlaku.
Dia mendorong proses seleksi menggunakan sistem meritokrasi. Apa itu? Yaitu sistem yang memberikan penghargaan kepada orang berdasarkan kemampuan dan prestasinya.
“Jadi dikembalikan pada merit sistem, nanti akan terseleksi ASN yang profesional dan kompetitif. Jadi bentuk penilainya dengan meritokrasi,” ungkapnya.
Proses seleksi jabatan tinggi sampai kepala sekolah dengan menggunakan sistem berbasis kinerja dan profesionalisme bakal memberikan persaingan yang sehat antar aparatur sipil negara (ASN).
ASN yang merupakan seorang pejabat karir akan berlomba-lomba untuk memberikan kinerja terbaik.
“Jangan sampai terjadi lagi, orang dan pangkat belum memenuhi, kemudian dipaksakan menduduki sebuah jabatan,” pungkasnya. (*Red)