Empat Orang Dibekuk Polisi Usai Curi Pipa Stainless di PT Tjiwi Kimia Sidoarjo

 

KOTA, InfoSidoarjo.com – Aksi pencurian pipa stainless steel yang terjadi berulang kali di area pabrik PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo, akhirnya terbongkar. Satreskrim Polresta Sidoarjo mengamankan empat orang yang terlibat, tiga diantaranya pelaku pencurian dan satu lainnya merupakan penadah.

“Tiga pencuri dan satu penadah sudah kami amankan. Sementara satu pelaku lainnya berinisial AAS masih dalam pengejaran,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).

Tiga pelaku masing-masing adalah FF (18 tahun), DAR (22 tahun), dan SS (34 tahin), warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Sedangkan penadah berinisial SH (38 tahun), warga Bakungtemenggungan, Balongbendo, saat ini juga diamankan polisi.

Aksi pencurian ini dilakukan di lapangan pabrik yang dijadikan tempat penyimpanan barang sementara. Para pelaku masuk dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga, lalu menggergaji pipa stainless dan melemparkannya ke luar pagar.

Pipa-pipa yang sudah dicuri itu kemudian dijual ke SH, sang penadah. Aksi mereka terbongkar setelah warga sekitar memergoki aktivitas mencurigakan di lokasi pabrik.

Kini keempat tersangka mendekam di sel tahanan Polresta Sidoarjo dan dijerat Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*Red)