KOTA, InfoSidoarjo.com – Polisi menangkap dua orang yang terlibat dalam pencurian kabel tembaga di sebuah pabrik plastik di Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo. Kedua pelaku masing-masing berinisial AFR (34 tahun), seorang karyawan, dan FS yang bekerja sebagai petugas keamanan di pabrik tersebut.
Keduanya ditangkap usai ketahuan mencuri kabel tembaga di gudang milik PT Rhino Mega Multi Plast pada, Rabu (3/4/2025) malam. Saat itu, empat orang masuk ke area gudang sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, aksi mereka dipergoki oleh dua saksi.
“Salah satu pelaku, AFR, berhasil diamankan warga lalu diserahkan ke Polsek Balongbendo. Setelahnya, FS yang merupakan satpam pabrik juga ditangkap. Sementara, dua pelaku lain, masih kabur dan kini jadi buronan,” kata Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).
Berdasarkan pemeriksaan, komplotan ini sudah tiga kali beraksi di lokasi yang sama. Aksi pertama dilakukan pada 26 Maret 2025 malam dengan membawa kabur 10 rol kabel tembaga. Kemudian, pada 30 Maret 2025, mereka kembali mencuri 8 rol kabel. Terakhir, pada tangga 3 April 2025, mereka mencuri 2 rol kabel tembaga lagi.
FS yang bekerja sebagai satpam di sana, diduga menjadi pihak yang memuluskan aksi para pelaku dengan membuka akses ke dalam gudang saat kondisi sepi.
Atas perbuatannya, kedua pelaku kini ditahan di Mapolresta Sidoarjo dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP jo Pasal 64 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*Red)