SUKODONO, InfoSidoarjo.com — Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo menyambut positif rencana pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
PKDI Sidoarjo siap untuk mensukseskan program Koperasi Desa Merah Putih jika memang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat desa.
Saat ini, masih menunggu sosialisasi dan petunjuk teknis tentang pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. “Asalkan program berpihak pada masyarakat, pasti akan kami support,” sebut Kordinator PKDI Sidoarjo, H. Budiono, S.H., M.M., Kamis, (17/4/2025).
Kepala Desa Masangan Wetan, Kecamatan Sukodono itu menegaskan, berkaitan teknis pembentukan ataupun kepengurusan Koperasi Desa Merah Putih akan diserahkan kepada orang yang kompeten.
Karena sebelum dibentuk, bakal ada musyawarah desa terlebih dahulu untuk menetapkan aturan dasar Koperasi Desa Merah Putih itu. Kepala desa adalah sebagai dewan pengawas.
“Terkait kepengurusan kita serahkan kepada masyarakat, betul-betul orang yang kompeten dan mengerti tentang koperasi,” ungkapnya.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mentri Koperasi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Dalam SE yang ditandatangani Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi, meminta pembentukan Koperasi Desa dimulai pada bulan Maret sampai Juni 2025.
Ada sejumlah tahapan yang harus dilakukan untuk pembentukan koperasi desa, mulai dari sosialisasi dan persiapan, musyawarah desa, dan pengesahan badan hukum (bagi koperasi baru).
Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Sidoarjo, Probo Agus Sunarno, mengaku sudah menerima Inpres dan SE pembentukan koperasi merah putih.
“Baru terbit Inpres dan SE dari Menkop (Menteri Koperasi),” katanya saat dikonfirmasi InfoSidoarjo.com, Sabtu (12/4/2025).
Apa yang sedang dipersiapkan Dinas PMD? Probo menyebutkan, bahwa saat ini sedang dilakukan pendataan koperasi desa yang sudah ada.
Untuk mempermudah pendataan koperasi tersebut, Dinas PMD bekerjasama dengan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Sidoarjo.
“Yang kami lakukan saat ini adalah perumusan juknis dan pendataan koperasi bersama Dinkop,” ujarnya.
Dinas PMD Sidoarjo sangat optimis bisa mengawal program pemerintah pusat tersebut sesuai dengan yang diharapkan, yaitu target sampai akhir Juni 2025.
“Kalau harapan dari pemerintah pusat Juni 2025. Kami harap semua berjalan lancar dan bisa dilaksanakan sesuai target,” pungkasnya. (Ipung)