Sidoarjo Terapkan Sistem Opsen PKB dan BBNKB, Potensi PAD Naik Rp 386 Miliar

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menerapkan sistem Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sejak 5 Januari 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, yang menggantikan sistem bagi hasil dengan mekanisme opsen atau pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu.

Untuk mensosialisasikan kebijakan ini, Pemkab Sidoarjo menggelar acara di Kantor Kecamatan Gedangan, Senin (20/1), sekaligus meluncurkan Samsat Payment Point guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor tahunan. Acara tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati; Kepala Bidang Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Jawa Timur, Kresna Bimasakti; serta para camat, kepala desa, dan kepala kelurahan se-Kecamatan Gedangan.

Sekda Sidoarjo, Fenny Apridawati, menyebutkan bahwa penerapan Opsen PKB dan BBNKB berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sidoarjo hingga Rp386 miliar per tahun, naik Rp82 miliar dibandingkan sistem bagi hasil sebelumnya.

“Opsen PKB dan BBNKB adalah peluang untuk menambah PAD kita guna mendukung pembangunan,” ujarnya.

Namun, ia menyoroti rendahnya kontribusi dari Opsen BBNKB. Fenny meminta para camat dan kepala desa mendorong perusahaan-perusahaan di wilayahnya untuk mengganti pelat kendaraan operasional menjadi pelat W Sidoarjo.

“Kita harus berani bergerak. Perusahaan-perusahaan di Sidoarjo perlu mengalihkan kendaraan operasionalnya ke pelat W Sidoarjo,” tegasnya.

Fenny juga memastikan bahwa kebijakan ini tidak menaikkan jumlah pajak yang harus dibayar pemilik kendaraan.

“Pajak kendaraan bermotor tidak naik. Nilai pembayaran tetap sama seperti sebelumnya, hanya ada perubahan rincian pada bukti pembayaran,” katanya.

Hermadi Listiawan, warga Sidoarjo, membenarkan bahwa tidak ada kenaikan pajak setelah ia membayar PKB.

“Jumlah PKB yang saya bayar masih sama dengan tahun lalu, bahkan berkurang 100 rupiah,” ungkapnya.

Dengan penerapan Opsen PKB dan BBNKB, serta peluncuran Samsat Payment Point, Pemkab Sidoarjo berharap dapat meningkatkan layanan kepada masyarakat sekaligus memaksimalkan potensi PAD guna mendukung pembangunan daerah.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari