DPRD Sidoarjo Apresiasi Peningkatan Indeks Pelayanan Publik oleh Organisasi Perangkat Daerah

InfoSidoarjo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo memberikan apresiasi atas capaian peningkatan System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) yang berhasil diraih oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Sidoarjo. Peningkatan ini dinilai sebagai bukti komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Adapun penilaian dan evaluasi kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 tingkat Kecamatan maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) telah dilakukan pada 28 Oktober – 1 November 2024 di Kantor BKD Sidoarjo. Tim panelis dari kegiatan tersebut terdiri dari pimpinan DPRD Sidoarjo yakni Ketua H Abdillah Nasih, Wakil Ketua Suyarno dan Kayan serta dari Ombudsman, Biro Organisasi Provinsi Jatim, Sekretaris Daerah, Asisten dan Akademisi

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih

Ketua DPRD Sidoarjo, H. Abdillah Nasih menyampaikan bahwa sesuai dengan tugas pokok Dewan yakni pengawasan, dirinya bersama pimpinan DPRD Sidoarjo dan anggota saat itu terlibat sebagai tim panelis dalam kegiatan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaran Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 tingkat Kecamatan maupun Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD), sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan publik. Mulai dari pemberian solusi, inovasi, hingga layanan ramah disabilitas.

“Berbagai hal yang dinilai dalam kegiatan itu meliputi Pemenuhan kecukupan kebijakan layanan, sarana prasarana layanan, SDM pelayanan publik, Keterbukaan informasi publik dari layanan, Pengelolaan pengaduan dan Inovasi. Kami mengapresiasi dan selalu memberikan dukungan kepada OPD dan Kecamatan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ini merupakan bukti bahwa reformasi birokrasi di Sidoarjo berjalan ke arah yang lebih baik. Kami berharap prestasi ini terus dipertahankan dan ditingkatkan,” ujar Abdillah Nasih.

Menurutnya, peningkatan indeks pelayanan publik tidak hanya menjadi indikator keberhasilan administrasi pemerintahan, tetapi juga berdampak langsung pada kepuasan dan kesejahteraan masyarakat.

Pun begitu, Dikatakan Nasih, DPRD Sidoarjo memberikan beberapa catatan terkait pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo saat menjadi panelis, berdasarkan pengaduan yang disampaikan masyarakat, kekosongan blanko KTP di tingkat kecamatan harus segera dicarikan solusinya, serta masyarakat butuh respon cepat dari pemerintah terkait beberapa pengaduan yang sudah disampaikan misalnya masalah penerangan jalan umum, sampah, layanan di Puskesmas dan sebagainya.

“Inovasi yang memperlancar layanan harus segera dilakukan agar layanan birokrasi bisa berjalan cepat dan normal,”ujarnya.

Abdillah juga menekankan pentingnya evaluasi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik di Sidoarjo semakin efisien dan transparan termasuk peningkatan kompetensi ASN.

“Kami juga mendorong Pemkab Sidoarjo untuk terus melakukan inovasi, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan profesionalisme aparatur. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, mudah, dan akuntabel,” tambahnya.

Capaian positif ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh OPD untuk terus meningkatkan standar pelayanan, sejalan dengan visi Sidoarjo sebagai daerah dengan tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis teknologi.

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin M.Pd.l,

Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo H. Rizza Ali Faizin M.Pd.l, menyampaikan peningkatan ini merupakan hasil kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan reformasi birokrasi dan inovasi pelayanan.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Sidoarjo yang telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam indeks pelayanan publik. Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rizza.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya digitalisasi layanan, peningkatan kapasitas aparatur, serta kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan warga. DPRD Sidoarjo khususnya Komisi A juga terus mendorong agar Pemkab mempertahankan tren positif ini dengan melakukan evaluasi berkala dan menyesuaikan layanan dengan perkembangan zaman.

“Kami berharap Pemkab Sidoarjo terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel. Digitalisasi pelayanan juga harus semakin diperluas agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan tanpa kendala birokrasi yang rumit,” tambahnya.

Rizza menegaskan bahwa DPRD Sidoarjo akan terus mengawal peningkatan kualitas pelayanan publik agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ia juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam memberikan masukan guna menciptakan pelayanan yang lebih baik di masa mendatang.

Dengan capaian ini, Pemkab Sidoarjo diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam hal reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami mengapresiasi upaya Pemkab Sidoarjo yang telah menunjukkan perbaikan signifikan dalam indeks pelayanan publik. Ini adalah bukti bahwa reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan semakin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Rizza.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayyin Syafrial SH

Sementara itu Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Achmad Muzayyin Syafrial SH , menilai bahwa keberhasilan ini merupakan hasil dari berbagai upaya Pemkab dalam memperbaiki sistem birokrasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Capaian peningkatan indeks pelayanan publik ini semakin baik dibanding tahun-tahun sebelumnya

“Kami mengapresiasi langkah-langkah Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan indeks pelayanan publik. Ini membuktikan bahwa upaya reformasi birokrasi berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Muzayyin.

Menurutnya, sejumlah faktor menjadi kunci keberhasilan peningkatan indeks pelayanan publik di Kabupaten Sidoarjo, mulai dari digitalisasi layanan, transparansi administrasi, hingga peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN).

“Digitalisasi dan inovasi dalam pelayanan harus terus diperkuat agar masyarakat semakin mudah dalam mengakses layanan pemerintahan. Selain itu, transparansi dalam birokrasi juga harus dijaga agar kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah semakin meningkat,” tambahnya.

Muzayyin juga menekankan bahwa Pemkab Sidoarjo perlu terus melakukan evaluasi berkala guna memastikan pelayanan yang diberikan tetap sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Keberhasilan ini harus dijadikan motivasi untuk terus berbenah. Jangan sampai puas dengan capaian saat ini, tetapi terus berinovasi agar pelayanan semakin efektif dan efisien,” tegasnya.

DPRD Sidoarjo, lanjut Muzayyin, akan terus mengawal kinerja Pemkab dalam meningkatkan pelayanan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut serta memberikan masukan dan kritik konstruktif demi terciptanya pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Dengan capaian ini, Kabupaten Sidoarjo diharapkan dapat menjadi salah satu daerah dengan standar pelayanan publik terbaik di Jawa Timur.

Plt Bupati Sidoarjo H Subandi mengatakan segala pencapaian yang diraih merupakan hasil kerja bersama, sinergi antara pemerintah dengan masyarakat. Peran serta masyarakat dalam berbagai sektor, baik dalam bidang kesehatan, Pendidikan, ekonomi dan infrastruktur sangat menentukan kemajuan Sidoarjo.

“Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah menjadi tolak ukur dalam menilai efektivitas program dan kebijakan yang telah dijalankan. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Sidoarjo serta mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan prima,”ungkap Plt Bupati Sidoarjo Subandi saat menyerahkan penghargaan System Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Indeks Pelayanan Publik (IPP) kepada OPD di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo (30/1/2025).

Diungkapkan Subandi, berbagai program perbaikan birokrasi yang telah digulirkan telah membawa perubahan positif. Salah satunya adalah sistem penilaian dan kompetisi antar-perangkat daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan publik secara nyata, bukan sekadar perolehan nilai.

Selain itu, para kepala perangkat daerah dituntut untuk cepat beradaptasi dengan perubahan demi meningkatkan pelayanan publik di unit kerja masing-masing. Para pemimpin daerah diharapkan memiliki komitmen tinggi untuk mendorong jajaran mereka agar bergerak cepat, kreatif, inovatif, dan profesional dalam memberikan layanan kepada masyarakat.

“Melalui SAKIP, paradigma akuntabilitas kinerja pemerintah daerah berubah, bukan sekadar melaksanakan program yang telah dianggarkan, tetapi juga memastikan cara paling efektif dan efisien dalam mencapai sasaran. Anggaran hanya akan digunakan untuk program atau kegiatan prioritas yang mendukung tujuan pembangunan, dengan memastikan penghematan melalui penghapusan kegiatan yang tidak mendukung kinerja instansi,”ucapnya.

Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko,SE

Menanggapi capaian ini, Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Bambang Riyoko,SE memberikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah daerah. Ditegaskan Bambang, bahwa peningkatan indeks pelayanan publik merupakan hasil dari kerja keras dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Kami di Komisi A selalu mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Capaian ini harus dipertahankan dan ditingkatkan,” pungkasnya.(ADV)

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari