KOTA, InfoSidoarjo.com — Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Delta Artha Sidoarjo resmi membuka program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) dengan bunga sebesar 2 persen per tahun.
Launching Kurda bunga rendah dari BPR Delta Artha ini dipimpin langsung oleh Bupati Sidoarjo, Subandi, di Pendopo Delta Wibawa, Kamis (24/4/2025).
Bupati Subandi menyampaikan, bahwa program Kurda merupakan implementasi janji politik Subandi-Mimik Idayana. Yaitu bantuan permodalan dengan bunga rendah.
“Ya, Kurda ini merupakan bagian dari 14 Program Bupati dan Wakil Bupati yang sudah kita launching untuk bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Sidoarjo,” kata Bupati Sidoarjo, Subandi, saat dikonfirmasi di Pendopo Delta Wibawa.
Ia menjelaskan, program Kurda ini mendapat sambutan positif dari masyarakat, mulai dari pelaku usaha mikro, petani, dan nelayan. Ada yang mengajukan pinjaman dari Rp 5 juta sampai Rp 50 juta.
Bagi warga Sidoarjo yang akan menjalankan usahanya tidak perlu khawatir tidak ada modal. Abah Bandi tidak ingin masyarakat Sidoarjo mau buka usaha pinjam modal kepada rentenir. Kalau pinjam uang kepada rentenir itu ibarat gali lubang tutup lubang.
“Kami tidak ingin warga Sidoarjo berbelit-belit kena rentenir atau pinjol. Makanya bupati dan wakil bupati menyiapkan program dana bergulir untuk warga, mudah-mudahan ini bisa juga membuka lapangan kerja baru,” ungkapnya.
Direktur Utama BPR Delta Artha, Sofia Nurkrisnajati Atmaja, mengatakan program Kurda merupakan wujud nyata Pemkab Sidoarjo bersama BPR Delta Artha dalam mendukung perekonomian di Kabupaten Sidoarjo.
Tahun 2025 ini dirinya menargetkan minimal 3.500 UMKM yang memperoleh fasilitas program Kurda. Selain pelaku usah mikro dan kecil, Kurda juga ditujukan kepada pelaku usaha produktif bidang pertanian dan perikanan.
“Target kami BPR Delta Artha ini dapat dapat memberikan fasilitas Kurda minimal satu desa ada sepuluh UMKM atau lebih yang mendapatkan Kurda,” ucapnya.
Sofia juga mengatakan, penerima Kurda tahun ini akan mendapatkan perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan. Penerima Kurda akan diikutkan dalam kepersertaan program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan. Iurannya dibayar langsung oleh BPR Delta Artha.
Dikatakannya lebih lanjut, kebijakan tersebut menjadi bentuk tanggung jawab sosial BPR Delta Artha kepada para pelaku UMKM penerima Kurda.
“Salah satu yang menjadi nilai lebih untuk penerima Kurda tahun 2025, BPR Delta Artha akan mengikutsertakan nasabah Kurda pada program JKK dan JKM BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya dibayarkan oleh BPR Delta Artha,” ucapnya. (*Red)