KOTA, InfoSidoarjo.com — Bupati Sidoarjo, Subandi, berencana untuk kembali memperbolehkan kegiatan Outdoor Learning (ODL) atau pembelajaran di luar kelas untuk siswa SD dan SMP sederajat.
Ya, Bupati Subandi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Sidoarjo itu bernomor 400.3/1308/438.5.1/2025. Tertanggal 3 Februari 2025 tentang larangan ODL. Aturan ini rencana akan dicabut.
“Kondisi cuaca saat ini sudah mulai membaik, ketika ada sekolah yang mau mengadakan ODL kami persilahkan,” katanya saat dikejar, Jumat (25/4/2025).
Surat Edaran terkait pelaksanaan ODL ini rencananya akan dikeluarkan akhir bulan April ini. Awal Mei sudah bisa melaksanakan kegiatan pembelajaran di luar kelas.
Hanya saja, lanjut Subandi, pihaknya telah menerima beberapa informasi bahwa ada yang sudah mengagendakan ODL ke Bali. Hal ini membuat khawatir.
“Nah, ini yang perlu diatur lagi. Boleh ODL tapi cukup di Jawa Timur saja. Tidak boleh wisata laut. Tidak boleh ke Bali. Karena di sana wisata laut,” ungkapnya.
Menurut Subandi, aturan pelarangan pelaksanaan ODL di wisata laut untuk mengantisipasi kejadian sebelumnya terulang kembali. Karena kalau ada musibah yang disalahkan adalah pemerintah daerah.
Sedangkan ODL untuk PAUD/TK dan siswa SD yang masih kecil, cukup di Sidoarjo saja. Tidak perlu ke luar daerah. “Misal kelas 5-6 SD dan SMP di wilayah Jatim tidak masalah. Asal jangan wisata laut,” pungkasnya. (Ipung)