Diduga Tolak Pasien BPJS, RS Mitra Keluarga Waru Dikecam Akibat Pelayanan yang Kurang Maksimal

Sidoarjo – Infosidoarjo.com –

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan derajat kesehatan masyarakat. Namun sayangnya, dugaan buruknya pelayanan terhadap peserta BPJS kembali mencuat, kali ini melibatkan RS Mitra Keluarga Waru.

Seorang pasien bernama Ida N CH mengaku mendapatkan perlakuan kurang menyenangkan saat berusaha mendapatkan penanganan medis di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Mitra Keluarga Waru pada Minggu malam (20/4/2025). Ida datang dengan keluhan nyeri ulu hati, mual, muntah berulang, serta mengalami gejala-gejala yang berkaitan dengan gangguan metabolisme seperti diabetes, kolesterol tinggi, dan hipertensi.

“Saya merasa nyeri hebat di ulu hati, mual, muntah sampai lima hingga enam kali. Saat ditensi, tekanan darah saya naik-turun, nadi mencapai 101 kali per menit, dan suhu tubuh 35,8 derajat Celsius,” ungkapnya kepada awak media.

Namun, menurut pengakuannya, pihak RS menolak melayani Ida dengan menggunakan BPJS karena dinilai tidak dalam kondisi “gawat darurat” atau “urgent”. Ida pun diminta untuk berobat ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) atau poli umum dengan biaya pribadi.

“Saya merasa lemas dan kebingungan, namun malah disuruh pulang. Padahal kondisi saya terus memburuk,” keluhnya.

Setelah kembali ke rumah, kondisi Ida dilaporkan semakin memburuk dengan gejala kesemutan, kram, hingga kejang. Peristiwa ini memicu keprihatinan publik, terlebih setelah suaminya, David — Ketua Umum Flobamora DPP Pusat Indonesia Berkarya dan seorang tenaga kesehatan — menyatakan kekecewaannya atas penolakan tersebut.

“Saya sangat kecewa dengan perlakuan pihak rumah sakit. Penanganan terhadap pasien, apalagi dalam kondisi darurat, seharusnya tidak boleh mengabaikan asas kemanusiaan. Saya akan menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan hak istri saya sebagai peserta BPJS,” tegasnya.

Sementara itu, perwakilan RS Mitra Keluarga Waru melalui seorang staf bernama Dina, menjelaskan bahwa pihak rumah sakit bukan menolak, melainkan mengikuti prosedur pelayanan bagi pasien BPJS yang belum sesuai rujukan faskes pertama.

“Pasien belum memiliki rujukan dari faskes tingkat pertama. RS kami merupakan faskes lanjutan swasta, dan dalam aturan BPJS, harus ada rujukan untuk bisa dilayani, kecuali kondisi benar-benar darurat,” ujarnya, didampingi oleh petugas keamanan rumah sakit.

Kejadian ini mengundang sorotan tajam dari publik. Banyak pihak menilai bahwa dalam situasi krisis, rumah sakit seharusnya mengutamakan penanganan medis terlebih dahulu, baru kemudian menyusul kelengkapan administrasi.

“Menolong nyawa seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sebaliknya,” tutur salah satu aktivis sosial yang ikut menyoroti kasus ini.

Polemik ini menjadi cerminan penting bagi seluruh fasilitas kesehatan dalam memperkuat pemahaman serta implementasi kebijakan BPJS agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pasien dan penyedia layanan. Pemerintah dan instansi terkait diharapkan turun tangan menyelidiki peristiwa ini demi keadilan dan perbaikan sistem layanan kesehatan di Indonesia. (*Red)

Dilihat: 336

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari