InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menyediakan layanan pengaduan 24 jam untuk Penerang Jalan Umum (PJU) yang rusak. Warga dapat melaporkan kerusakan PJU melalui dua nomor WhatsApp, 0811 3052 030 dan 0811 3452 030, atau menghubungi Call Center 112, layanan panggilan darurat bebas pulsa.
Kepala Bidang PJU Dishub Sidoarjo, Drian Isa Yostofa, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga penerangan jalan tetap optimal.
“Pelapor diminta untuk mengirimkan foto lokasi PJU yang mati dan membagikan titik lokasinya melalui WhatsApp agar petugas dapat segera menangani,” jelas Drian, Kamis (16/1/2025).
Dishub telah membentuk tim khusus bernama Palang Serang (Pantang Pulang Sebelum Terang) yang terdiri dari 58 petugas. Tim ini dibagi menjadi tujuh kelompok dengan dukungan armada workshop skywalker truck untuk menangani kerusakan.
“Petugas kami siap 24 jam. Kerusakan PJU biasanya selesai diperbaiki dalam waktu kurang dari 12 jam setelah laporan diterima,” tambah Drian.
Lampu jalan yang tidak berfungsi dianggap membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari, karena dapat memicu gangguan lalu lintas hingga tindak kriminal. Pemerintah berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik guna memastikan penerangan jalan tetap optimal.
“Kami berharap masyarakat aktif melapor jika menemukan PJU yang rusak. Ini adalah bagian dari upaya bersama untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lalu lintas,” tutup Drian.
Bagi masyarakat yang menemukan PJU tidak berfungsi, segera laporkan melalui salah satu dari tiga layanan yang telah disediakan oleh Pemkab Sidoarjo untuk kenyamanan dan keamanan bersama.((RED))