SIDOARJO, InfoSidoarjo.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo memberikan dukungan penuh kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menertibkan bangunan liar (Bangli) dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melanggar aturan.
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan bahwa keberadaan bangunan yang tidak berizin, apalagi yang berdiri di atas aliran air atau sempadan sungai, harus segera ditertibkan.
Menurutnya, kondisi tersebut tidak hanya melanggar aturan tata ruang, tetapi juga memicu terjadinya banjir yang selama ini menjadi keluhan warga.
“Bangunan liar di atas saluran air atau sempadan sungai sangat menghambat upaya normalisasi. Saat hendak dilakukan pengerukan atau pembersihan sungai, alat berat tidak bisa masuk karena terhalang bangunan dan lapak PKL. Ini sangat merugikan masyarakat,” kata Warih Andono, Selasa (29/4/2025).
Selain menyebabkan banjir, lanjut Warih, bangunan liar dan lapak PKL yang tidak tertata juga menciptakan lingkungan yang kumuh dan tidak nyaman. Ia menyebut, bahwa penertiban adalah bagian dari upaya menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, dan layak huni.
Politisi Partai Golkar itu juga menegaskan, bahwa salah satu fungsi utama DPRD Sidoarjo adalah pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
Oleh karena itu, jika pemerintah tengah melakukan penertiban terhadap pelanggaran semacam ini, legislatif sudah seharusnya memberikan dukungan.
“Kami di legislatif punya tanggung jawab untuk memastikan aturan dijalankan. Kalau pemerintah bertindak tegas terhadap pelanggaran, kami tentu berdiri di belakang mereka,” tegasnya.
Lebih lanjut, Warih berharap agar ke depan penanganan PKL dilakukan dengan pendekatan yang lebih solutif. Para PKL yang selama ini berjualan di tempat terlarang sebaiknya dicarikan lokasi khusus, seperti di pusat-pusat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), agar mereka tetap bisa berjualan tanpa melanggar aturan.
“Kalau mereka ditata dengan baik, tidak hanya mengurangi pelanggaran, tapi juga bisa meningkatkan daya saing UMKM lokal. Ini yang harus dipikirkan bersama,” ujar politikus asal Kecamatan Waru itu.
Dengan dukungan legislatif dan langkah tegas dari pemerintah daerah, Warih optimistis Sidoarjo bisa menjadi kota yang lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi semua kalangan.
Untuk diketahui, Satpol PP Sidoarjo bersama Polri dan TNI melakukan penertiban 22 bangli di Desa Gemurung, Kecamatan Gedangan pada Selasa (29/4/2025) pagi.
Sebanyak 22 bangli yang dibongkar tidak ada perlawanan dari penghuni. Bahkan, 13 bangun liar tersebut dibongkar secara mandiri. Selesai sekira pukul 10.35 WIB.
Hanya ada sekira 9 bangun yang dibongkar sama petugas gabungan ini. Mereka kompak. Ada yang mengangkut puing-puing bangunan, ada pula yang membantu pedagang membersihkan bekas-bekas bangunan.
“Sebelum dilakukan penertiban, kami sosialisasikan terlebih dahulu. Dan mereka menyadari bahwa mendirikan bangunan di atas saluran air melanggar aturan,” kata Kepala Satpol PP Sidoarjo, Yanny Setyawan di lokasi.
Ia menambahkan, setelah dilakukan penertiban, selanjutnya sungai di Desa Gemurung bakal dilaksanakan normalisasi. Supaya aliran di sana lancar dan tidak menyebabkan banjir seperti yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu.
“Harapannya, penertiban ini ditindaklanjuti dengan normalisasi saluran,” terang Yany Setyawan. (*Red)