Sidoarjo – Infosidoarjo.com –
Komisi D DPRD Kabupaten Sidoarjo menggelar hearing dengan sejumlah pihak terkait dalam upaya memperkuat penanganan penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut. Pertemuan yang berlangsung pada Jumat (14/03/2025) itu menghadirkan Kepala BNNK Sidoarjo, Ketua Yayasan Rehabilitasi Korban Narkoba (YR KOBRA) Jawa Timur, serta perwakilan dari berbagai instansi, termasuk Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora), serta Dinas Kesehatan Sidoarjo.
Hearing ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, yang menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani permasalahan narkoba. “Masalah narkoba harus ditangani secara komprehensif dan terintegrasi. Kami mendukung segala upaya yang dilakukan, namun kebijakan utama tetap berada di ranah pemerintah pusat. Pemerintah daerah akan memastikan implementasi berjalan dengan efektif,” ujar Dhamroni.
Kepala BNNK Sidoarjo, Kombes Pol. Gatot Soegeng Soesanto, menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam upaya rehabilitasi korban narkoba. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan anggaran, di mana dana hibah yang diterima BNNK Sidoarjo mengalami pemotongan signifikan dalam beberapa tahun terakhir, menyisakan hanya Rp 900 juta untuk berbagai program.
“Kami menghadapi kesulitan besar dalam operasional rehabilitasi. Banyak yayasan yang bergantung pada sumbangan relawan dan masyarakat, sementara biaya perawatan bagi seorang klien bisa mencapai Rp 48 juta. Tanpa dukungan anggaran yang lebih besar, upaya rehabilitasi akan sulit berjalan optimal,” jelas Gatot.
Selain itu, Gatot juga menekankan pentingnya edukasi sejak dini kepada generasi muda. “Kami tidak hanya fokus pada rehabilitasi, tetapi juga pada pencegahan. Program edukasi di sekolah menjadi langkah penting agar anak-anak memahami bahaya narkoba sejak dini,” tambahnya.
Ketua YR KOBRA Jawa Timur, Tjatur Agus Prabowo, turut menyampaikan kesulitan yang dihadapi lembaga rehabilitasi dalam hal pendanaan. Menurutnya, meskipun para relawan bekerja dengan penuh dedikasi, honor mereka hanya bisa diberikan jika klien mampu membayar biaya rehabilitasi secara penuh, yang sering menjadi hambatan utama. “Kami berharap ada dukungan lebih besar dari pemerintah daerah agar rehabilitasi sosial dapat berjalan lebih maksimal,” ujar Tjatur.
Hearing ini juga menjadi wadah bagi instansi terkait untuk menyampaikan kontribusi mereka dalam upaya pencegahan narkoba. Kepala DP3AKB Sidoarjo, Heni Kristiani, menegaskan komitmen dinasnya dalam melakukan sosialisasi melalui program Duta Genre yang memberikan edukasi kepada remaja tentang bahaya narkoba dan kesehatan reproduksi.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Sosial Dinsos Sidoarjo, Bashori Alwi, mengungkapkan temuan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ternyata merupakan pengguna narkoba. “Ini menunjukkan betapa kompleksnya permasalahan narkoba di masyarakat dan perlunya kerja sama lintas sektor untuk menanganinya,” kata Bashori.
Kepala Disporapar Sidoarjo, Yudi Iriyanto, juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan melalui program Duta Anti Narkoba bagi pelajar tingkat SD dan SMP. “Walaupun anggaran untuk program ini masih terbatas, kami tetap berkomitmen menjalankan program pencegahan yang berbasis edukasi bagi anak-anak,” jelasnya.
Komisi D DPRD Sidoarjo menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan kebijakan yang lebih mendukung upaya rehabilitasi dan pencegahan narkoba. Anggota Komisi D, Irda Bella, mengatakan bahwa hasil hearing ini akan dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif dan eksekutif.
“Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak langsung pada masyarakat. Kami akan terus mendorong koordinasi lebih erat antara pemerintah dan berbagai pihak terkait untuk menciptakan solusi yang lebih efektif dalam menangani penyalahgunaan narkoba,” ujar Irda.
Melalui forum ini, diharapkan dapat ditemukan langkah-langkah konkret guna memperkuat upaya rehabilitasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pencegahan narkoba. Komisi D DPRD Sidoarjo berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan dan program yang dapat memberikan solusi bagi permasalahan narkoba di Kabupaten Sidoarjo. (*Red)
Dilihat: 335