KOTA, InfoSidoarjo.com – Enam pemuda asal Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, diamankan polisi setelah melakukan aksi kekerasan terhadap sepasang remaja pengendara motor. Peristiwa itu terjadi di Jalan Raya Desa Bakung Temenggungan, tepat di depan SD Muhammadiyah Balongbendo, Minggu (13/4) lalu.
Kedua korban WM (19 tahun), warga Kota Mojokerto, dan ON (19 tahun), warga Kabupaten Mojokerto, mengalami luka akibat dianiaya dan terjatuh dari motor usai dikejar para pelaku. Motor yang dikendarai korban sempat hilang kendali hingga mereka terpelanting ke tepi jalan dan ke dalam parit.
Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, menyampaikan para pelaku sebelumnya berkumpul di rumah salah satu tersangka sambil menenggak arak Bali. Dalam kondisi mabuk, mereka kemudian berkeliling mencari target untuk dianiaya.
“Mereka sengaja mencari rombongan pengendara motor untuk diprovokasi dan dianiaya,” jelas AKP Fahmi saat pers rilis di Mapolresta Sidoarjo, Selasa (29/4).
Para pelaku, yaitu DS. (24 tahun), KP (20 tahun), AB (21 tahun), AM (25 tahun), MFP (19 tahun), dan BDF (18 tahun), kemudian mengejar korban dari arah timur.
Dalam aksi tersebut, AM menendang dan mencoba memukul korban namun tidak mengenai sasaran. DS berhasil menendang kaki korban. Sementara AB, mengayunkan tongkat besi ke arah kepala korban tetapi berhasil dihindari.
Tak berselang lama, motor korban oleng dan jatuh. WM terhempas ke pinggir jalan, sedangkan ON tercebur ke parit. Para pelaku langsung melarikan diri dan kembali ke rumah untuk melanjutkan pesta miras.
“Motif kekerasan ini murni karena pengaruh alkohol. Tersangka AM yang mengajak temannya untuk keliling mencari masalah. Korban dipilih secara acak di jalan,” tambah Fahmi.
Kini keenam tersangka telah diamankan dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum, dan atau Pasal 358 KUHP tentang penganiayaan ringan. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun 6 bulan penjara. (*Red)
Keenam pelaku saat pers rilis di mapolresta sidoarjo/Foto: *Red