InfoSidoarjo – Aksi nekat tiga pencuri pipa stainless di Sidoarjo akhirnya terhenti. Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengungkap dan menangkap komplotan pencurian besi pabrik yang telah beraksi sebanyak lima kali di gudang PT Tjiwi Kimia, Balongbendo, Sidoarjo. Selain tiga pelaku utama, seorang penadah barang curian juga ikut diamankan.
Ketiga tersangka pencurian yakni FF (18), DAR (22), dan SS (34), seluruhnya merupakan warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. Sementara satu orang penadah, SH (38), merupakan warga Bakungtemenggungan, Balongbendo. Keempatnya kini meringkuk di sel tahanan Polresta Sidoarjo.
“Tiga pelaku pencurian dan satu penadah sudah kami amankan. Sementara satu pelaku lain berinisial AAS masih buron dan telah kami tetapkan sebagai DPO,” ujar Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, AKP Fahmi Amarullah, Kamis (10/4/2025).
Aksi pencurian dilakukan dengan cara yang terbilang rapi dan terencana. FF dan rekan-rekannya, yang merupakan warga sekitar pabrik, masuk ke area gudang menggunakan tangga untuk memanjat tembok. Mereka menyasar pipa stainless yang digunakan sebagai saluran air di dalam pabrik.
Setelah berhasil masuk ke area penampungan barang sementara, para pelaku menggunakan gergaji besi untuk memotong pipa. Potongan pipa tersebut kemudian dilempar ke luar pagar untuk diambil dan dijual kepada SH, si penadah.
“Barang curian dijual kepada SH. Atas kejadian ini, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 20 juta,” terang Fahmi.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui para pelaku sudah lima kali melakukan pencurian sejak pertengahan Maret 2025, yakni:
15 Maret 2025: Mencuri 2 batang pipa stainless ukuran 4 inch, panjang 6 meter.
16 Maret 2025: Mencuri 1 batang pipa stainless ukuran 4 inch, panjang 6 meter.
18 Maret 2025: Mencuri 2 batang pipa stainless ukuran 6 inch, panjang 6 meter.
20 Maret 2025: Mencuri 1 batang pipa stainless ukuran 6 inch, panjang 6 meter.
Aksi kelima dilakukan belum lama ini dan menjadi momen penangkapan para pelaku.
Menurut pengakuan tersangka, mereka bisa memotong pipa tanpa menimbulkan suara karena lokasi pipa berada di dalam saluran air (selokan), sehingga tidak terdengar dari luar. Hal inilah yang membuat aksi mereka selama ini luput dari pengawasan.
“Pipanya di selokan jadi tidak terdengar saat digergaji,” ucap salah satu tersangka kepada penyidik.
Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih memburu satu tersangka lain yang kabur saat penangkapan.((RED))