Pemkab Sidoarjo Cover 13.395 Pekerja Rentan dengan BPJS Ketenagakerjaan

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo kembali memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Tahun ini, sebanyak 13.395 pekerja rentan di Kabupaten Sidoarjo mendapatkan perlindungan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Peluncuran sekaligus sosialisasi program ini berlangsung di Hotel Aston Sidoarjo pada Selasa (4/2/2025). Beberapa perwakilan petani, nelayan, guru PAUD, dan pekerja rentan lainnya turut hadir dalam acara tersebut.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman, yang mewakili Plt. Bupati Sidoarjo, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar warga menjadi tanggung jawab negara. Oleh karena itu, Pemkab Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

“Kami, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, memberikan jaminan seandainya bapak ibu mengalami sesuatu di luar kemampuan kita. Itu tujuannya, bukan berarti kami mendoakan hal buruk terjadi. Kami tetap berharap bapak ibu semua selalu diberikan kesehatan,” ujar Ainur Rahman.

Saat ini, cakupan kepesertaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) di Kabupaten Sidoarjo masih 38 persen, namun Pemkab menargetkan 65 persen pekerja rentan bisa terlindungi pada tahun 2025.

“Ini bukan tugas yang ringan, tetapi tidak ada yang berat jika kita memiliki komitmen yang sama. Ayo saling bahu membahu dan berkolaborasi agar niat mulia pemerintah memberikan jaminan sosial bagi pekerja di Sidoarjo bisa terwujud,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Sidoarjo, Ainun Amalia, menjelaskan bahwa dari total 13.395 penerima manfaat, sebanyak 8.630 adalah petani, 856 nelayan, 2.920 guru PAUD, dan 989 pekerja rentan lainnya. Mereka akan aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mulai Januari hingga Desember 2025.

Sebelumnya, kepesertaan mereka hanya dicover setiap tiga bulan sekali. Program ini sepenuhnya dibiayai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun Anggaran 2025.

“Kami bersyukur bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan di Sidoarjo tahun ini mencapai 13.395 orang,” ujar Ainun.

Ia menambahkan bahwa program ini diprioritaskan bagi mereka yang rentan terhadap kemiskinan dan kurang mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Manfaat utama dari program ini adalah memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi pekerja rentan dalam menjalankan aktivitasnya,” katanya.

Ainun juga menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sidoarjo dan Tim Koordinasi DBHCHT Kabupaten Sidoarjo yang telah mendukung kelancaran program ini.

Dengan perlindungan ini, diharapkan pekerja rentan di Sidoarjo dapat bekerja dengan lebih aman dan tenang, serta memiliki jaminan jika terjadi risiko kecelakaan kerja atau musibah lainnya.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari