Pemkab Sidoarjo Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih di Seluruh Desa Sebelum Juli 2025

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mendampingi percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah desa dan kelurahan se-Kabupaten Sidoarjo. Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan strategis nasional yang diinstruksikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum konsultasi publik yang digelar di Aula Delta Graha, Setda Sidoarjo, Senin (21/4/2025). Kegiatan ini dihadiri sekitar 180 kepala desa, seluruh camat, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra Setda Sidoarjo, M. Ainur Rahman, menegaskan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan pusat yang harus dilaksanakan oleh seluruh lapisan pemerintahan, termasuk pemerintah desa.

“Pemkab Sidoarjo akan terus mengawal proses ini. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro siap memberikan pendampingan teknis kepada desa-desa yang akan membentuk Kopdes Merah Putih,” ujar Ainur.

Ia berharap seluruh 346 desa dan kelurahan di Kabupaten Sidoarjo sudah memiliki Kopdes Merah Putih sebelum peringatan Hari Koperasi Nasional pada 12 Juli 2025. Ainur menambahkan, tidak ada alasan bagi desa untuk tidak segera membentuk koperasi tersebut.

“Koperasi Merah Putih adalah bagian dari kebijakan presiden dan wakil presiden terpilih. Ini bukan lagi soal perlu atau tidak, tapi soal pelaksanaan nyata di lapangan,” tegasnya.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo, Mohamad Edi Kurniadi, menyebut bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih bertujuan mendukung ketahanan pangan dan pengentasan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.

“Kami meminta kepada para camat dan kepala desa agar segera membentuk Koperasi Merah Putih di wilayah masing-masing,” imbaunya.

Saat ini, dua desa di Kecamatan Tulangan—yakni Desa Kajeksan dan Desa Kedondong—telah lebih dulu membentuk Kopdes Merah Putih dan menjadi percontohan bagi desa lainnya.

Edi juga menjelaskan bahwa unit usaha dalam koperasi ini dapat disesuaikan dengan potensi desa masing-masing, seperti usaha sembako, simpan pinjam, apotek, hingga layanan klinik kesehatan.

“Kami siap mendampingi proses pembentukannya. Koperasi ini akan menjadi wadah ekonomi yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga desa,” pungkasnya.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari