Pemkab Sidoarjo Lakukan Verifikasi Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres dan SE Mendagri

 

KOTA, InfoSidoarjo.com — Pemkab Sidoarjo tengah melakukan verifikasi terhadap sejumlah lembaga yang terkena efisiensi anggaran. Verifikasi tersebut dilakukan oleh Bappeda Sidoarjo.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sidoarjo, Chusnul Inayah mengatakan, verifikasi tersebut bertujuan untuk memastikan anggaran yang dikurangi tidak menganggu belanja urusan wajib.

“Saat ini belum diputuskan berapa total hasil efisiensi anggaran, karena masih dilakukan verifikasi oleh Bappeda,” katanya kepada InfoSidoarjo.com pada Kamis (27/2/2025).

BPKAD Sidoarjo memastikan bahwa efisiensi anggaran tetap berpedoman pada Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan Surat Edaran Mendagri Nomor 900/833/SJ yang terbit pada 23 Februari 2025 lalu.

Dalam SE Mendagri tersebut, disebutkan, bahwa hasil efesiensi tersebut diperuntukkan untuk bidang pendidikan, bidang kesehatan, Infrastruktur, dan sanitasi.

Selain itu, anggaran hasil efisiensi juga diminta untuk digunakan optimalisasi penanganan pengendalian inflasi, stabilisasi harga makanan dan minuman, penyediaan cadangan pangan dan prioritas lainnya.

“Yang jelas dana dari hasil efisiensi ini akan diperuntukkan sesuai dengan amanat Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dan SE Mendagri,” ungkapnya.

Dalam SE Mendagri kembali ditegaskan bahwa perjalanan dinas untuk seluruh perangkat daerah dikurangi 50 persen dan juga membatasi belanja honorarium serta diminta lebih selektif dalam memberikan dana hibah.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sidoarjo, Bangun Winarso, mengaku belum mengetahui detail jumlah anggaran hasil efisiensi.

Tim Anggaran Perangkat Daerah (TAPD) Pemkab Sidoarjo dan Banggar DPRD belum mengadakan rapat finalisasi terhadap anggaran hasil efisiensi.

“Belum ada rapat mas, insyaAlloh segera karena Surat Edaran Mendagri (terkait efesiensi) sudah ada,” ucap politisi Partai Amanat Nasional itu.

Informasi yang diperoleh SidoarjoNews.id dari berbagai sumber menyebutkan, Sekretariat DPRD Sidoarjo memprogramkan perjalanan dinas Rp 43 miliar dalam APBD 2025.

Jika total anggaran perjalanan dinas dalam APBD 2025 mencapai Rp 132 miliar, maka anggaran perjalanan dinas di Pemkab Sidoarjo sekitar Rp 89 miliar. (*Red)