InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pensiun kepada 132 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam sebuah acara di Pendopo Kabupaten Sidoarjo pada Selasa (18/2/2025). Acara ini dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang mewakili Plt. Bupati Sidoarjo.
Para PNS yang menerima SK pensiun akan memasuki masa purna tugas secara bertahap, dengan rincian 39 orang pada Maret 2025, 40 orang pada April 2025, dan 53 orang pada Mei 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang telah mereka tunjukkan selama bertugas.
Dalam sambutannya, Sekda Fenny Apridawati menyampaikan penghargaan atas pengabdian panjang para PNS kepada masyarakat dan pemerintah daerah.
“Terima kasih atas dedikasi, loyalitas, dan integritas yang tinggi selama bertugas sebagai ASN. Bapak/Ibu telah menjadi teladan bagi kita semua,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fenny menekankan bahwa pensiun bukanlah akhir dari kontribusi seorang PNS, melainkan awal dari fase baru yang penuh peluang.
“Pensiun adalah awal dari fase baru yang tetap bisa diisi dengan kegiatan bermakna dan bermanfaat bagi masyarakat. Melalui organisasi seperti Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI), Bapak/Ibu dapat terus bersilaturahmi, berkarya, dan berperan aktif dalam pembangunan Kabupaten Sidoarjo,” tambahnya.
Ia juga mengajak para PNS yang memasuki masa purna tugas untuk tetap memberikan kontribusi di tengah masyarakat.
“Walaupun telah purna tugas, Bapak/Ibu masih bisa berkarya dan berperan dalam pembangunan, baik melalui pemikiran maupun pengalaman yang dimiliki,” pungkasnya.
Acara ini turut dihadiri oleh Asisten Administrasi Umum dr. Atok Irawan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sidoarjo Budi Basuki, Ketua PWRI Sidoarjo MG. Hadi Sutjipto, serta perwakilan Bank Jatim yang memberikan layanan pencairan tabungan pensiun bagi para PNS.((RED))