InfoSidoarjo – Tempat perjudian sabung ayam di area Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Desa Sedenganmijen Krian, Sidoarjo, digerebek polisi pada Senin (27/1/2025). Meski hari itu bertepatan dengan libur Isra Miraj dan Tahun Baru Imlek, aktivitas ilegal tetap berlangsung di lokasi tersebut.
Kapolsek Krian, Kompol IGP Atma Giri, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan di area Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Desa Sedenganmijen setelah menerima laporan dari masyarakat.
“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat jika di lokasi ini digunakan untuk sabung ayam,” ujar Giri kepada wartawan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan puluhan ayam yang digunakan dalam perjudian. Selain itu, petugas juga membakar arena sabung ayam yang biasa digunakan oleh para pelaku.
Namun, penggerebekan ini tampaknya bocor terlebih dahulu, sehingga para pelaku kabur sebelum polisi tiba di lokasi.
“Saat kami datang ke lokasi, keadaan sudah hampir kosong, karena mungkin bocornya informasi jika tempat ini akan digerebek,” kata Giri.
Meskipun demikian, polisi tetap mendalami kasus ini untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang melarikan diri. Kapolsek Krian menegaskan bahwa langkah tegas diambil untuk memberikan efek jera dan menutup ruang bagi praktik perjudian serupa di wilayah Krian, Sidoarjo.
“Ini langkah kami untuk menindak tegas praktik ilegal seperti ini agar tidak meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Polisi meminta masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan indikasi praktik perjudian di sekitar lingkungan mereka.((RED))