Ratusan Buruh Lakukan Unjuk Rasa, Desak PN Sidoarjo Segera Lakukan Eksekusi Lahan

KOTA, InfoSidoarjo.com – Ratusan buruh dari PT Kejayan Mas yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Sidoarjo, menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Sidoarjo, pada Selasa (18/2) siang.

Dalam keterangannya, mereka menuntut agar PN Sidoarjo segera mengeksekusi Tanah seluas 9,85 hektar di Desa Tambakoso, Waru yang sudah berkekuatan hukum tetap sampai tingkat Kasasi.

“Secara sah dan berkekuatan hukum tetap, tanah itu milik atau dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Tanah tersebut sudah dibeli secara sah dari keluarga almarhumah Elok Wahibah dan almarhum Musofaini,” ucap Sholeh, Sekjen SPSI Sidoarjo.

Sholeh mengaku, bahwa berdasar putusan Pengadilan Tinggi dan Kasasi, sengketa tanah yang rencananya akan di bangun perumahan untuk para buruh tersebut, telah dimenangkan oleh PT Kejayan Mas. Menurutnya, hal ini menjadi dasar PN Sidoarjo tak ada alasan untuk tetap menunda eksekusi tersebut.

“Makanya kami mengingatkan dan meminta kepada PN Sidoarjo untuk segera mengeksekusi tanah tersebut,” terangnya.

Kuasa hukum PT Kejayan Mas, Abdul Salam berkata, permohonan eksekusi sudah dilayangkan ke PN Sidoarjo.

“Objek lahan yang diajukan eksekusi bukan tanpa dasar. Pihaknya sudah membayar lunas objek tersebut pada tahun 2019 kepada Miftahur Roiyan dan Elok Wahibah, termohon eksekusi,” jelasnya.

Abdus Salam meminta, permohonan eksekusi kedua ini, jika ada pihak-pihak yang mengganggu, aparat keamanan harus berani menangkapnya.

“Dan, Pengadilan Negeri Sidoarjo jangan takut sama mafia tanah atau penghalang eksekusi. Polisi harus berani menangkap mafia tanah atau siapapun yang menghalangi eksekusi tanah PT Kejayan Mas,” pintanya.

Sementara itu, I Putu Gede Astawa, jubir PN Sidoarjo menegaskan, pihak PN sudah menerima salinan putusan dan sudah menjadwalkan rencana eksekusi.

Ia menambahkan, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak aparat keamanan.

“PN Sidoarjo sudah merencanakan ekseskusi, tinggal menunggu perintah eksekusi dari Ketua PN Sidoarjo,” urainya.

Sekali lagi ia menegaskan agar PN Sidoarjo tidak takut pada mafia tanah dan segera mengeksekusi tanah seluas hampir 10 hektar tersebut. (*Red)

Massa aksi buruh yang melakukan demonstrasi didepan PN Sidoarjo/Foto : istimewa.