Satgaspam TNI AL Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai 9 Miliar di Bandara Juanda

 

SEDATI, InfoSidoarjo.com – Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL bersama pihak terkait di Bandara Juanda menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp 9 miliar yang akan dikirim ke Singapura. Penyelundupan ini terungkap di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda pada hari Minggu (9/2/2025).

Komandan Satgaspam TNI AL Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Dani Widjanarka, menjelaskan bahwa penggagalan berawal dari informasi intelijen yang mengindikasikan adanya barang mencurigakan. Tim kemudian melakukan pengawasan ketat terhadap penumpang yang akan terbang menggunakan penerbangan Scoot Tiger Air TR263 dari Surabaya menuju Singapura.

“Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, kami menemukan 2 box berisi 49 bungkus plastik berisi 60.250 ekor benih lobster dengan rincian 59.154 ekor jenis Pasir dan 1.051 ekor jenis Mutiara,” ujar Dani dalam konferensi pers di Lanudal Juanda. Nilai total penyelundupan mencapai Rp 9,08 miliar.

Penemuan ini mengarah pada penangkapan tiga tersangka, yakni RP (40 tahun), KH (29 tahun), dan AB, yang merupakan pekerja di Bandara Juanda. Mereka kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Menurut Dani, tindakan ini melanggar beberapa peraturan, termasuk Undang-Undang Kepabeanan yang mengatur tentang ekspor barang tanpa pemberitahuan pabean dan Undang-Undang Perikanan yang melarang ekspor benih lobster tanpa izin. Para pelaku dapat dijerat hukuman pidana penjara dan denda yang cukup berat.

“Ekspor benih lobster tanpa izin dapat merusak ekosistem laut Indonesia. Ini adalah komitmen TNI AL dalam menjaga kelestarian sumber daya alam laut,” tambahnya.

Barang bukti dan tersangka diserahkan kepada KPPBC TMP Bea Cukai Bandara Juanda untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL bersama stakeholder lainnya akan terus berupaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di kawasan Bandara Juanda. (*Red)