Subandi-Mimik Idayana Segera Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo Terpilih

KOTA, InfoSidoarjo.com — Subandi-Mimik Idayana bakal ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo terpilih pada 9 Januari 2025 besok.

Hal tersebut disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo setelah menerima surat keputusan KPU RI kemarin, Senin (6/1).

“Penetapan pasangan calon terpilih Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo insyaallah akan dilaksanakan tanggal 9 Januari,” kata Komisioner KPU Sidoarjo, Haidar Munjid, kepada InfoSidoarjo.com, Selasa (07/1/2025).

Dalam surat keputusan KPU RI seperti yang diperlihatkan KPU Sidoarjo bahwa salah satu poin disebutkan bagi daerah yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi agar melakukan penetapan paslon terpilih tiga hari setelah surat tersebut diterbitkan.

“Surat dari KPU RI diterbitkan kemarin (6/1),” ucap Haidar.

Untuk diketahui dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo yang dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu Paslon Subandi-Mimik meraih suara tertinggi dibanding lawannya Mas Iin-Edy Widodo.

Dalam Pilkada Sidoarjo, Subandi-Mimik Idayana, diusung oleh Partai Gerindra, Golkar, dan Demokrat serta sejumlah partai non parlemen memperoleh 559.878 suara.

Sedangkan, paslon nomor urut 2, Achmad Amir Aslichin-Edy Widodo yang diusung, PKB, PDIP, PAN, PKS, NasDem, dan PPP mendapat 403.999 suara. (*Red)