Hukum & Kriminalitas 25 Januari 2025 Oknum Guru SMP di Sidoarjo Divonis 7,5 Tahun Penjara karena Pencabulan, BKD Siapkan Pemecatan KOTA, InfoSidoarjo.com — Ali Machfud seorang guru SMPN di Sidoarjo telah divonis 7 tahun 6 bulan penjara atau 7,5 tahun