Tertibkan Bangunan Liar di Sempadan Afvoer Bono, Pemkab Sidoarjo Tawarkan Relokasi dan Bedah Warung

InfoSidoarjo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo mulai melakukan langkah konkret untuk menormalisasi aliran Afvoer Bono di Desa Pepelegi, Senin (14/4/2025), dengan mendatangkan alat berat. Namun, upaya tersebut sempat terhambat akibat keberadaan puluhan bangunan liar (bangli) milik pedagang kaki lima (PKL) yang berdiri di sempadan aliran sungai.

Sejumlah PKL menolak penertiban dengan membentangkan spanduk penolakan dan melakukan aksi bakar ban di tengah Jalan Pepelegi. Aksi tersebut sempat membuat proses normalisasi tersendat.

Setelah melalui proses perundingan, para PKL akhirnya bersedia membongkar sebagian lapak mereka demi memberikan akses bagi alat berat yang akan melakukan pengerukan dan perbaikan aliran sungai.

Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, turun langsung ke lokasi untuk berdialog dengan para PKL. Ia menyampaikan komitmen Pemkab dalam menyediakan lokasi usaha yang lebih layak dan aman.

“Saya mohon diberi kesempatan untuk menata Sidoarjo ini lebih baik. Kalau panjenengan ingin berdialog, monggo. Saya akan memohon kepada pihak manajemen Lotte Mart agar bersedia menyediakan lahannya untuk relokasi UMKM,” ujar Mimik kepada para pedagang.

Relokasi direncanakan ke area halaman pusat perbelanjaan yang berada tepat di utara Afvoer Bono. Lokasi ini dinilai lebih representatif dan tidak mengganggu jalur air yang menjadi salah satu penyebab banjir di kawasan tersebut.

Selain relokasi, Hj. Mimik juga memperkenalkan program “Bedah Warung” yang menjadi salah satu prioritas Pemkab Sidoarjo. Program ini bertujuan memberikan tempat usaha yang layak bagi pelaku UMKM.

“Saya akan bantu fasilitasi UMKM lewat program Bedah Warung. Ini bagian dari visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Tapi mohon beri kami ruang untuk merelokasi. Warung di sini ini layak atau tidak?” ucapnya retoris kepada para PKL.

Penertiban bangunan liar di sempadan Afvoer Bono merupakan bagian dari upaya jangka panjang Pemkab Sidoarjo dalam mengatasi banjir yang kerap melanda Desa Pepelegi. Bangunan-bangunan yang berdiri di atas sempadan sungai selama ini menjadi penghalang bagi alat berat saat melakukan normalisasi.

Pemberitahuan penertiban pun telah disampaikan sebanyak tiga kali kepada para pedagang. Pemkab berharap para PKL bersedia membongkar lapaknya secara mandiri sebagai bentuk dukungan terhadap penataan kota.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari