Waspada! Penipuan Aktivasi IKD Marak di Sidoarjo, Disdukcapil Tegaskan Layanan Gratis

InfoSidoarjo – Masyarakat Kabupaten Sidoarjo diimbau untuk lebih berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sidoarjo. Oknum penipu menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui WhatsApp, telepon, atau SMS dengan tujuan mencuri data pribadi korban.

“Atas maraknya kejahatan tersebut, Pemkab Sidoarjo mengeluarkan surat imbauan waspada penipuan di Kabupaten Sidoarjo,” kata Sekretaris Daerah Sidoarjo, Fenny Apridawati, Senin (17/2/2025).

Dalam surat edaran tertanggal 13 Februari 2025, Pemkab Sidoarjo mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya jika ada pihak yang menawarkan layanan aktivasi IKD secara daring.

“Jangan percaya meskipun oknum tersebut mengatasnamakan Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo,” tegas Fenny.

Ciri-Ciri Penipuan dan Cara Menghindarinya

Disdukcapil Kabupaten Sidoarjo menegaskan beberapa poin penting terkait layanan aktivasi IKD:

1. Disdukcapil tidak pernah menghubungi masyarakat lebih dulu untuk menawarkan layanan atau meminta data pribadi melalui WhatsApp, telepon, atau SMS.

2. Aktivasi IKD hanya bisa dilakukan secara offline oleh petugas resmi Disdukcapil di lokasi pelayanan yang telah ditentukan. Tidak ada layanan aktivasi IKD melalui WhatsApp, telepon, video call, atau share screen.

3. Lokasi resmi layanan aktivasi IKD hanya di:

    Kantor Disdukcapil Sidoarjo, Jalan Sultan Agung Sidoarjo
    Mall Pelayanan Publik (MPP) Lingkar Timur
    Mini MPP Kecamatan Sukodono
    Kantor kecamatan setempat

4. Semua layanan yang diberikan oleh Disdukcapil bersifat gratis. Jika ada yang meminta biaya, masyarakat diminta segera melapor.

Laporkan Jika Ada Penipuan

Jika masyarakat menerima pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan Disdukcapil, mereka diminta segera melaporkannya ke kantor Disdukcapil, pihak desa/kelurahan, kecamatan, atau kepolisian setempat.

Imbauan ini telah disampaikan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sidoarjo, kepala perangkat daerah, direktur badan layanan umum daerah, direktur BUMD, serta kepala desa dan lurah se-Kabupaten Sidoarjo agar informasi ini bisa tersampaikan ke masyarakat luas.((RED))

Baca juga artikel terkait atau tulisan lainnya dari